Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontraktor Bisa Kerjakan Proyek Saat PSBB Jakarta, Ada Syaratnya

Reporter

image-gnews
Pembangunan fasilitas perkeretaapian di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa 7 April 2020. Penghentian sementara proyek infrastruktur akan didasarkan pada dua kebijakan yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Tempo/Tony Hartawan
Pembangunan fasilitas perkeretaapian di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa 7 April 2020. Penghentian sementara proyek infrastruktur akan didasarkan pada dua kebijakan yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pihak kontraktor di Jakarta dapat melaksanakan Instruksi Menteri (Inmen) PUPR Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal itu menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini 10 April 2020. Dalam PSBB Jakarta, sektor konstruksi tetap dapat berjalan.

"Kita kan punya instruksi menteri, silahkan dilaksanakan Instruksi Menteri," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto ketika dihubungi, Jumat 10 April 2020.

Widianto mengatakan, hingga saat ini semua proyek pembangunan di Jakarta masih tetap berjalan walau telah diberlakukan PSBB. Oleh karena itu, ia menuturkan sudah tidak ada masalah dengan pelaksanaan konstruksi di Ibu Kota, karena pihak kontraktor tinggal menjalankan Instruksi Menteri PUPR. "Di instruksi menteri itu sudah jelas," katanya.

Widianto menjelaskan, sebuah proyek bisa diberhentikan sementara apabila sudah memenuhi syarat-syarat yang tertuang Instruksi Menteri PUPR.

Seperti dalam Instruksi Menteri PUPR, sebelum melakukan penghentian sementara harus dilakukan proses identifikasi terlebih dahulu yang meliputi tiga hal. Pertama memiliki risiko tinggi akibat lokasi proyek berada di pusat sebaran. Kedua, telah ditemukan pekerja yang positif dan/atau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Terakhir, pimpinan Kementerian atau Lembaga atau Instansi atau Kepala Daerah telah mengeluarkan peraturan untuk menghentikan kegiatan sementara akibat keadaan kahar.

Sementara itu, usulan penghentian sementara dapat dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan/atau Penyedia Jasa berdasarkan usulan Satgas Pencegahan Covid-19 setelah dilakukan Identifikasi Potensi Bahaya Covid-19 di Lapangan.

Penghentian sementara ditetapkan oleh PPK setelah mendapatkan persetujuan dari Kasatker atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kapala Balai yang dilaporkan kepada Direktur Jenderal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait waktu penghentian sementara, dalam beleid tersebut menyebutkan bahwa waktu penghentian paling sedikit 14 hari kerja atau sesuai dengan kebutuhan yang disertai dengan laporan pencegahan dan penanganan Covid-19 di lokasi proyek dan penetapan keadaan kahar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pekerja konstruksi di ibu kota harus tinggal di mess selama pemberlakuan PSBB. "Misalnya di dalam sektor konstruksi maka semua pekerja harus berada di dalam lingkungan pekerjaan, lingkungan proyek, dan tidak diperkenankan keluar masuk," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis malam, 9 April 2020.

Anies meminta kepada pengelola proyek konstruksi berkewajiban untuk menyiapkan tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi sehingga tidak harus meninggalkan lokasi kerja. Penyiapan fasilitas bagi pekerja konstruksi termasuk tempat tinggal, makan, minum, dan juga fasilitas kesehatan.

Adapun pekerja di sektor usaha dan layanan yang tetap beroperasi di masa PSBB juga wajib mematuhi ketentuan yang terdapat pada Pergub Nomor 33 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona baru atau Covid-19.

EKO WAHYUDI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

5 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

6 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

6 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

7 jam lalu

Anies Baswedan saat ditemui di acara ulang tahunnya yang ke-55 di kediamannya Rumah Pendopo Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.


Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

9 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.


Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?


Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

13 jam lalu

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono usai melakukan tes terhadap calon wali kota Jakarta Utara di DPRD DKI, 16 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.


Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

14 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.


Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

14 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau rumah dinasnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Begini ceritanya.